spot_img
spot_img
BerandaNewsDewan Tabanan Siapkan Tiga Ranperda Inisiatif di 2023

Dewan Tabanan Siapkan Tiga Ranperda Inisiatif di 2023

UPDATEBALI.com, TABANAN – Tahun 2023 ini ada 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas DPRD Tabanan, tiga diantaranya ranperda inisiatif dewan.

Ketiga ranperda ini dianggap penting untuk bisa mendukung pelaksanaan program yang dibuat Pemerintah kabupaten Tabanan

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, tiga Ranperda inisiatif dewan tersebut yakni Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang  Inovasi Daerah dan Ranperda Pertanian berkelanjutan.

“Itu tiga Ranperda inisiatif yang akan diusulkan dan akan dibahas di internal dewan khususnya di Bapemperda, jadi total ada 15 Ranperda yang akan menjadi pembahasan sepanjang tahun 2023 ini,”jelasnya.

Munculmya usulan tiga Ranperda inisiatif tersebut  menurutnya karena dewan menilai ketiganya sangat penting untuk segera dibahas. Karena ada sejumlah hal yang mendasari alasan ketiga Ranperda inisiatif tersebut diusulkan dewan, dalam upaya  memenuhi pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Sinkronisasi Data Penerima Manfaat Migas

Misalnya saja, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan karena  menurutnya, saat ini pemahaman  tentang Pancasila mulai menurun.

{bbbanner}

Nilai-nilai Pancasila  kembali harus digemakan terutama pada generasi muda  dalam konteks  pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum.

Kemudian Ranperda Inovasi daerah , lsangat berhubungan dengan telah terbentuknya lembaga BRIDA untuk mendukung secara teknis pelaksanaan program-program yang akan dibuat BRIDA, maka diperlukan aturan.  

Baca Juga:  Sigap Bencana, Pemkab Tabanan Tandatangani Persetujuan RTD Bendungan Telaga Tunjung

Dan ranperda Lahan pertanian berkelanjutan, untuk tetap mempertahankan keberlanjutan pertanian. Namun disisi lain, dengan penetapan kawasan pertanian berkelanjutan, akan memberikan dampak luar biasa bagi para petani.

Untuk itu perlu dipikirkan apa hak-hak yang bisa diperoleh petani   ketika lahan mereka jadi kawasan pertanian berkelanjutan. 

“Ketiga Ranperda inisiatif ini sedang dilakukan pengkajian,” ucapnya. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments