spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalGagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal, Polres Bengkayang Amankan Tujuh Orang 

Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal, Polres Bengkayang Amankan Tujuh Orang 

 

UPDATEBALI.com, BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang berhasil gagalkan pengiriman tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, lewat jalur perbatasan Jagoi Babang, kemarin Selasa 6 Juni 2023 

Kapolres Bengkayang, AKBP Dr Bayu Suseno menyatakan, pada Selasa kemarin sekitar pukul 19.35 di jalan raya Sungai Take-Aruk, Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pihaknya telah amankan satu unit kendaraan minibus diduga membawa penumpang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan di pekerjakan di Malaysia. Penumpang berjumlah tujuh orang dan satu supir. 

Baca Juga:  Personal Color Test, Tes Kepribadian Melalui Warna untuk Tampil Maksimal

"Calon PMI nya tujuh orang, satu pelaku, dan satu orang penumpang biasa," ungkap Kapolres, Rabu 7 Juni 2023. 

Adapun kendaraan, pengemudi, dan identitas penumpang, serta barang-barang yang diamankan yakni mobil Toyota Calya KB 1495 XX warna silver, Pengemudi berinisial R asal Sambas, dan penumpang berinisial NR, SDL, R, DY, A, AY, LM, dan P (penumpang biasa). Mereka berasal dari Kabupaten Sambas dan juga satu orang dari Kapuas Hulu.

Baca Juga:  Presidensi G20 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Selain itu, polisi juga amankan tujuh unit handphone, lima pasport dan enam KTP. 

"Dari hasil interogasi singkat terhadap pengemudi dan penumpang, diperoleh keterangan bahwa si pengemudi R membawa penumpang tujuh orang dari Sambas  tujuan berangkat ke Malaysia bekerja sebagai PMI melalui Jagoi Babang. Sedangkan P hanya menumpang dari Ledo dan akan pulang ke Sambas," jelas Kapolres. 

Kemudian, pengemudi/ supir mengambil tarif Rp. 150ribu per orang. Dan yang merekrut PMI tersebut A merupakan warga Sambas. 

"Yang merekrut PMI adalah saudara A asal Tebas, Kabupaten Sambas dan ongkos travel akan ditransfer oleh si setelah penumpang sampai ke tujuan," terang Bayu. 

Dari pengecekan, R merupakan pelaku atau agen ilegal penyalur PMI ke Malaysia. (ati/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments