Maraknya Baliho dan Spanduk Ucapan Hari Raya dari Tokoh Politik, Bawaslu Tabanan : Masih Ditolerir

0
235

 

UPDATEBALI.com, TABANAN – Maraknya baliho dan spanduk ucapan hari raya dari sejumlah tokoh politik. Rupanya juga menjadi perhatian Bawaslu. Meski demikian, Bawaslu belum dapat melakukan penindakan ataupun penertiban terhadap baliho dan spanduk tersebut, mengingat peran pengawasan oleh Bawaslu baru dimulai saat tahapan kampanye di bulan November 2023 mendatang. 

{bbbanner}

Baca Juga:  KPU Tetapkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, Jumat 24 Maret 2023 saat acara konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu kepada media jurnalistik, di Kediri menyampaikan sejauh peserta pemilu atau bakal calon belum ditetapkan dan pemasangannya masih memperhatikan etika dan estetika, maka bagi Bawaslu masih mentolerir hal tersebut.

"Kami melihat ini ada semacam sosialisasi diri atau memperkenalkan diri, kami juga belum tahu apakan nanti mereka ini akan menjadi daftar calon peserta tetap dalam pemilu karena masih panjang prosesnya, jadi tidak masalah karena tidak ada unsur kampanye dibaliho," ujarnya.

Baca Juga:  MPP Sewakadarma dan Disdukcapil Denpasar Tetap Layani Warga saat Cuti Lebaran

{bbbanner2}

Bawaslu Tabanan menyatakan bahwa selama baliho dan spanduk tersebut menampilkan foto dan ucapan hari raya, bagi mereka tidak ada masalah. Namun, Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan pengawas di desa untuk tetap melakukan pendataan di desa agar tidak terjadi gesekan-gesekan akibat pemasangan baliho ucapan hari raya ini, khususnya di daerah strategis.

"Sudah ada ratusan yang terdata," tambahnya.(tia/ub)