Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ di Padangsambian Klod

0
243

 

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban yang bertempat di wilayah Perum Tegal Buah Padang Sambian Klod, pada Kamis (12/01/2023).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denbar II.

Baca Juga:  Bali Menuju Kemandirian Ekonomi, Gubernur Koster Fokus pada Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kreatif

{bbbanner}

"Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa  Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut," kata Sudarsana.

{bbbanner2}

"Saya mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes di masing-masing Kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.(per/ub)